Synthia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kerabat Synthia sudah melaporkan kasus ini ke Bid Propam Polda Jabar.
Sementara itu berdasarkan pendalaman fakta yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar, Briptu Muhammad Faisal datang ke Kota Bandung untuk nonton konser Dewa 19 pada Minggu, 5 Maret 2023 siang.
Bid Propam Polda Jabar menyatakan Briptu Muhammad Faisal berada di Kota Bandung tanpa seijin dan sepengetahun pimpinan di Sat Resnarkoba Polres Sukabumi Kota.
Menurut Bid Propam Polda Jabar, pada Minggu 5 Maret 2023, Synthia belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih lemah (sakit).***