Kasus Wanita di Bandung Diduga Dianiaya Mantan Pacarnya Berprofesi Polisi, Simak Kronologi Versi Polda Jabar

- 9 Maret 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi, benarkah Synthia Harnum dianaya mantan pacarnya yang berprofesi sebagai Polisi Narkoba di sebuah hotel di Kota Bandung?
Ilustrasi, benarkah Synthia Harnum dianaya mantan pacarnya yang berprofesi sebagai Polisi Narkoba di sebuah hotel di Kota Bandung? /PRFM

PRFMNEWS - Masyarakat dihebohkan dengan kasus seorang wanita di Kota Bandung yang diduga dianaya mantan pacarnya yang berprofesi sebagai Polisi.

 

Wanita bernama Synthia Harnum dikabarkan dianiaya hingga bermuluran darah di sebuah hotel di Kota Bandung pada Minggu, 5 Maret 2023.

Berdasarkan isu yang beredar, Synthia diduga dianiaya mantan pacarnya bernama Briptu Muhammad Faisal yang merupakan Anggota Sat Resnarkoba Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Ungkap Hasil Autopsi, Polisi Pastikan Wanita Tewas Misterius di Arjasari Bandung Korban Pembunuhan

Briptu Muhammad Faisal dikabarkan telah diperiksa oleh Bid Propam Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan bahwa terjadi salah persepsi oleh sejumlah media massa ketika pertama kali menayangkan berita tentang insiden yang melibatkan Synthia dan Faisal.

Sebab informasi yang ditayangkan sejumlah media massa berbeda dengan pengakuan Faisal.

Berikut ini kronologi versi Polda Jabar berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Briptu Muhammad Faisal.

Baca Juga: PENGUMUMAN: Bacang Panas Braga Libur 4 Hari, Jualan Lagi Mulai 14 Maret

Dini hari Minggu 5 Maret 2023 sekira pukul 01.00 WIB, Briptu Muhammad Faisal berada di salah satu cafe di Jalan Gudang Selatan, Kota Bandung.

Faisal sedang menikmati hiburan live musik sambil minum-minuman beralkohol.

Tak lama kemudian Faisal dihubungi oleh Synthia melalui aplikasi pesan instan WhatsApp (WA).

Synthia bilang bahwa dirinya akan datang ke kafe untuk berjumpa dengan Faisal.

Kurang dari pukul 03.00 WIB dini hari Minggu, Synthia tiba di kafe Waiting Room kemudian bergabung dengan Faisal menikmati hiburan live musik.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Kemenkeu

Faisal dan Synthia kemudian memutuskan untuk pergi ke salah satu Hotel di Jalan Setiabudi, Kota Bandung.

Synthia dan Faisal tiba di hotel sekira pukul 03.30 WIB. Mereka berdua kemudian tidur di hotel tersebut.

Pada pukul 12.00 WIB siang, ada panggilan masuk ke HP milik Faisal.

Seorang wanita menelpon Faisal dan membuat Synthia cemburu.

Telpon dari seorang wanita lain membuat Faisal dan Synthia cekcok.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Gelar Mudik Gratis 2023, Simak Cara Daftar dan Jadwalnya

Menurut Faisal, Synthia menyatakan ingin bunuh diri.

Sekira pukul 12.15 WIB, Synthia mengambil gelas dan memukulkan ke tubuhnya sendiri.

Akibatnya jari tangan sebelah kanan Synthia mengalami luka robek karena pecahan gelas.

Synthia lalu masuk ke kamar mandi dan menghubungi temannya. Kepada temannya melalui video call, Synthia menunjukan kondisi dirinya yang berlumuran darah.

Faisal lalu meminta Synthia untuk menghapus semua foto maupun video yang menampilkan Synthia dalam kondisi bermuluran darah.

Baca Juga: Yana Mulyana Minta Pejabat di Bandung untuk Lapor Pajak dan Tak Pamer Harta Kekayaan

Synthia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kerabat Synthia sudah melaporkan kasus ini ke Bid Propam Polda Jabar.

Sementara itu berdasarkan pendalaman fakta yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar, Briptu Muhammad Faisal datang ke Kota Bandung untuk nonton konser Dewa 19 pada Minggu, 5 Maret 2023 siang.

Bid Propam Polda Jabar menyatakan Briptu Muhammad Faisal berada di Kota Bandung tanpa seijin dan sepengetahun pimpinan di Sat Resnarkoba Polres Sukabumi Kota.

Menurut Bid Propam Polda Jabar, pada Minggu 5 Maret 2023, Synthia belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih lemah (sakit).***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah