Tak hanya kepada para ASN, Yana juga mengimbau kepada masyarakat juga melaporkan SPT-nya. Pada tanggal 31 Maret adalah batas akhir pelaporan SPT tahunan, yang jika terlambat bakal ada konsekuensinya.
"Saya berharap dengan Tax Gathring ini kerja sama Pemkot Bandung dengan jajaran DJP (Direktorat Jenderal Pajak) semakin erat terjalin. Kita sama-sama menginginkan kesadaran masyarakat lapor dan bayar pajak tepat jumlah dan tepat waktu," ucap Yana Mulyana.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat l, Erna Sulistyoawati mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini.
"Ini sebagai dukungan juga komitmen untuk meningkatkan zona integritas. Di samping itu juga dalam membantu wajib pajak untuk melaporkan kewajibannya," jelas Erna.***