Pemkot Bandung Mulai Tinjau Kesiapan Penerapan Protokol Kesehatan di Sarana Olahraga

- 24 Juli 2020, 11:16 WIB
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna saat meninjau Pit Pool Billyard di Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis, 23 Juli 2020.*
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna saat meninjau Pit Pool Billyard di Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis, 23 Juli 2020.* /HUMAS KOTA BANDUNG

Namun Ema mengingatkan, untuk tempat biliar yang digabung dengan karaoke atau bar, harus dilihat dari indikator fasilitas yang paling utama. "Kalau biliar gabung dengan karaoke, ‎tempat karaokenya dulu yang harus lolos. Fasilitas utamanya yang mana? Jangan sampai orang berlindung di balik biliar padahal karaoke. Karena karaoke itu belum diberikan izin," paparnya.

Nantinya, kata Ema, kalau sudah diberikan izin operasional, pemilik tempat diwajibkan membuat pernyataan dalam mentaati protokol kesehatan yang ketat. "Kalau terjadi sesuatu berkaitan dengan pandemi harus bertanggung jawab, terutama terhadap tamu yang datang," katanya.

Baca Juga: KPAI: Hari Anak Nasional di masa Pandemi Harus Jadi Momentum Perlindungan Anak

Sementara itu, Pengelola Pit Poll Biliar, Ferry Soemali mengaku sudah berusaha memenuhi semua yang disyaratkan Pemkot Bandung. "Saya pikir sudah sesuai dengan SOP protokol kesehatan. Semua yang kita siapkan sudah cukup. Apalagi setiap meja, stik dan bola kita bersihkan terus," akunya.

Ia mengaku, dari 19 meja hanya akan mengoperasikan 9 meja jika diberikan izin beroperasi kembali. "Karena kata Sekda hanya diperbolehkan 50 persen saja, kami akan mencoba memaksimalkan itu," imbuhnya.

Menurutnya, arena biliar miliknya bakal menjadi pemusatan latihan bagi atlet Jabar yang akan berlaga di PON Papua 2021.

Baca Juga: Wagub Jabar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Santani

"Kota Bandung Perdanya berbeda dengan kota lain. Di Kota Bandung masuknya ke kategori hiburan. Di sini menjadi kendala, saya berharap ini bisa segera dioperasionalkan," harapnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x