PRFMNEWS – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Yudi Cahyadi mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait fasilitas di ruang publik untuk membentuk tim partoli.
Hal tersebut dinyatakan Yudi sebagai respons terhadap sejumlah laporan kerusakan yang terjadi pada fasilitas di ruang publik Kota Bandung.
View this post on Instagram
“Karena fasilitas-fasilitas di ruang publik merupakan barang-barang milik pemerintah,” ucapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Mau Bikin Kue Klepon? Gampang Kok, Begini Caranya
Dari hasil analisis terhadap laporan-laporan terkait kerusakan fasilitas di ruang publik Kota Bandung, Yudi menilai adanya unsur tindakan kriminalitas.
Untuk itu, Yudi mendorong SKPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemikiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung (DKP3) Kota Bandung untuk berkolaborasi dengan Satpol PP dan Kepolisian.
“Kolaborasi antara DPU dan DKP3 dengan Satpol PP serta Kepolisian bisa dibentuk dalam suatu tim, misalnya tim untuk patrol dengan rentang waktu tertentu. Sehingga bisa menjadi ancaman bagi para pihak tak bertanggung jawab yang kerap merusak fasilitas-fasilitas publik,” katanya.
“Jika ada pihak-pihak yang tertangkap tim patroli tersebut misalnya, tinggal ditinjau pelanggaran apa yang dilakukan, dasar hukum apa yang bisa digunakan untuk menghukum tangan-tangan nakal itu,” imbuh Yudi.***