Pelanggan PDAM Alami Masalah Aliran Air Bisa Lapor untuk Diberi Solusi Pengganti

- 18 Februari 2023, 10:28 WIB
Ilustrasi air.*
Ilustrasi air.* /Pixabay/Jonas KIM


PRFMNEWS – Pelanggan PDAM di Kota Bandung ternyata masih sering mengadu terkait masalah aliran air kepada Ombudsman Jawa Barat.

Aduan mengenai aliran air PDAM di Kota Bandung yang beberapa kali diterima Ombudsman Jabar seperti air mengalir kecil, berhenti atau hanya lancar saat tengah malam.

"Saat awal tahun langsung ada aduan mengenai aliran air PDAM di Kota Bandung. Sampai saat ini sudah ada tiga aduan. Meski sedikit, tapi kita harus lihat adanya permasalahan yang berulang," kata Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Jabar Fitry Agustine, Jumat 17 Februari 2023.

Baca Juga: Warga Ngadu Aliran Air Berhenti dan Lancar Hanya Tengah Malam, PDAM Tirtawening Ungkap Penyebabnya

"Laporan ini masuk dalam kategori reaksi cepat Ombudsman (RCO). Hampir kebanyakan pengaduan yang masuk belum ditindaklanjuti dengan cepat," imbuhnya.

Terkait aduan aliran air kecil maupun berhenti tersebut, Dirut Perumda Tirtawening Sonny Salimi menyampaikan pelanggan dipersilakan untuk langsung melapor kepada pihaknya melalui nomor pengaduan 022 2509030 atau WhatsApp 0812 2223 6672.

Sonny Salimi mengatakan, jika pelanggan mengalami kendala aliran air dan telah menghubungi PDAM Tirtawening maka berhak mendapatkan kompensasi alias solusi pengganti.

Baca Juga: Aliran Air Berhenti, Apakah PDAM Beri Kompensasi?

"Nanti akan kami sediakan mobil tangki air sebagai kompensasi. Kami menghadirkan satu mobil tangki air kapasitas 5.000 liter yang bisa dimanfaatkan untuk 10-15 individu kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," jelasnya.

Kompensasi mobil tangki penyedia air gratis, lanjut Sonny, juga akan disiapkan PDAM pada musim kemarau atau kondisi darurat lainnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x