Berdasarkan hasil pemeriksaan CT scan rumah sakit, AMN mengalami luka di jaringan luar kepala. Beruntungnya, tidak ada luka di tengkorak kepala.
Ia menegaskan, semua biaya perawatan AMN ditanggung oleh Negara yakni Polri dan UPTD PPA Provinsi Jabar.
"Hasil pemeriksaan CT scan, tidak ada luka di tengkorak kepala. Tinggal penyembuhan luka di jaringan luar kepala. Pembiayaan perawatan di RS difasilitasi Polri dan CT scan oleh UPTD PPA Provinsi Jabar," jelasnya.
Selain itu, Nahar juga mendorong aparat hukum untuk menegakkan proses hukum yang adil kepada tersangka AN (37).
Saat ini, pelaku AN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Cimahi. Sementara ibu tiri korban turut diperiksa polisi.***