453 PPS Siap Bertugas untuk Tegaknya Demokrasi di Kota Bandung

- 24 Januari 2023, 12:40 WIB
Ketua KPU Kota Bandung Suharti saat melantik PPS di Youth Centre Sport Arcamanik Kota Bandung Senin, 24 Januari 2023.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti saat melantik PPS di Youth Centre Sport Arcamanik Kota Bandung Senin, 24 Januari 2023. /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung melakukan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 453 orang hari ini Selasa, 24 Januari 2023.

Para PPS yang baru dilantik ini akan bertugas di 151 kelurahan di Kota Bandung.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti menyampaikan, PPS yang dilantik telah menyatakan pakta integritas untuk siap menyelenggarakan Pemilu untuk tegaknya demokrasi di Kota Bandung.

Baca Juga: Di Pemilu 2024 Akan Ada 7.524 TPS di Kota Bandung

"Pelantikan hari ini menjadi momen awal buat PPS menyatakan pakta integritas tadi, siap menyelenggarakan pemilu dengan segala konsekuensinya, tentunya mengedepankan kemandirian, imparsialitas dan integritas yang tinggi, tegaknya demokrasi di kota Bandung, untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan, dan wakil rakyat lima tahun ke depan," kata Suharti seusai pelantikan PPS.

Suharti menyampaikan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkenankan menjadi PPS.

Kata dia, hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022.

Baca Juga: Syarat Dapat Vaksin Booster Kedua di Kota Bandung

"Dan itu sudah dipertegas kembali dengan surat edaran mendagri tanggal 30 desember 2022, selama mendapat izin dari atasan, ASN boleh menjadi petugas penyelenggara, baik PPK, PPS, atau ke depan di KPPS," lanjutnya.

Adapun PPS di Kota Bandung yang dilantik hari ini tidak ada yang berstatus ASN.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x