Panji menjelaskan, upaya perbaikan PJU dan PJL antara lain dengan penggantian lampu yang sudah tidak mengeluarkan cahaya secara maksimal, pemeliharaan jaringan, serta penggantian lampu konvensional yang memakan daya besar dengan lampu LED yang hemat energi tetapi lebih mengeluarkan cahaya lebih terang.
Di sisi lain, Panji juga menyebut Pemkot Bandung akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait fasilitas penerangan jalan di ruas jalan berstatus jalan nasional ataupun jalan provinsi.
“Perlu diketahui, APJ (Alat Penerangan Jalan) baru dikelola oleh Dishub pada 2022. Untuk perbaikan kita selalu bantu,” ujarnya.
Baca Juga: Menghina Jokowi, Karyawan Kampus di Bandung Mengundurkan Diri dan Mengaku Bersalah
Panji mengingatkan, penambahan dan perbaikan PJU serta PJL untuk Bandung Caang Baranang memohon partisipasi aktif masyarakat Kota Bandung untuk sama-sama menjaga alat penerangan jalan di Kota Bandung.
“Bisa dengan melaporkan atau menanyakan apabila ada pihak-pihak di luar anggota Dishub yang mengutak-atik penerangan jalan serta dengan melaporkan gangguan APJ di Kota Bandung,” imbaunya.
Ia juga berpesan, jika ada warga yang menemukan lampu PJU atau PJL yang mati, diharap lapor ke Dishub Kota Bandung, melalui akun Instagram @dishubkotabdg atau @bidprashubkotabdg.***