Kata dia, Kemenkes telah mengeluarkan suarat edaran terkait apa yang harus dilakukan Dinkes di seluruh Indonesia untuk mencegah kasus keracunan ciki ngebul ini.
"Pertama adalah kami harus melakukan pendataan di mana saja lokasi yang menjual cikbul. Kemudian sesudah itu kami melakukan pembinaan dan pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pedagang tersebut," jelasnya.
Dia menyampaikan, kasus keracunan ciki ngebul ini merupakan kasus yang baru.
Karena itu, hingga saat ini masih dicari informasi mengenai batas wajar penggunaan nitrogen cair pada makanan.
"Ini sebenarnya hal baru buat kami, jadi kami masih terus mencari informasi dan konsultasi seandainya nitrogen cair boleh ada pada makanan berapa dosisnya, bagaimana cara penggunaannya dan lain sebagainya," lanjutnya.
Dia menyampaikan, rencananya pihaknya melalui puskesmas-puskemas di kota Bandung akan mulai terjun ke lapangan dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk pendataan dan edukasi penggunaan nitrogen cair untuk ciki ngebul.
"Secara khusus Kemenkes meminta kami memperhatikan sekolah dan anak-anak karena banyak kasus terjadi pada anak-anak," ucapnya.
Dan terkait pengunaan nitrogen cair di restoran-restoran, Dinkes Kota Bandung akan berkoordinasi dengan PHRI.***