Mantan Kades di Bandung Barat Ditangkap Polisi hingga Terancam Dihukum Seumur Hidup, Ternyata ini Kasusnya

- 6 Januari 2023, 17:50 WIB
Polda Jabar Ringkus Mantan Kepala Desa Cibogo yang Diduga Lakukan Korupsi
Polda Jabar Ringkus Mantan Kepala Desa Cibogo yang Diduga Lakukan Korupsi /kabar-priangan.com/DOK

PRFMNEWS - Mantan Kepala Desa (Kades) Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat berinisial MS ditangkap polisi karena telah melakukan tindak pidana korupsi.

Selain Mantan Kades Cibogo Bandung Barat, ditangkap pula ASN Desa Cibogo, AY, Kepala Desa Cibogo, AS, dan DSH yang mengaku sebagai ahli waris dalam perkara korupsi aset berupa tanah kas desa.

Modus korupsi yang dilakukan para tersangka ini yakni memanfaatkan jabatan kepala desa untuk memindahtangankan tanah kas Desa Cibogo hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp30 miliar lebih.

Baca Juga: Persib Bandung Dominasi Daftar 11 Pemain Terbaik Paruh Pertama Liga 1 Musim Ini

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus korupsi tanah kas Desa Cibogo itu diketahui berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

Audit tersebut dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat sebagaimana tercantum dalam Surat Nomor: 700/321/itda/irbansus tanggal 26 September 2022.

“Perbuatan para tersangka ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 15 Permendagri No. 4 tahun 2007 tentang Pengelolaan Kekayaan Desa jo Pasal 25 Permendagri No. 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa,” jelasnya.

Baca Juga: Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang Hingga 6 Februari 2023

"Perbuatan pemindahtanganan tanah kas Desa Cibogo yang dilakukan oleh Kepala Desa Cibogo, dkk telah menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp30.599.320.000,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah