"Keduanya bersepakat berdamai dan tidak akan saling menuntut," kata Ade.
Ditambahkan Ade, Satpol PP Jabar juga sudah meminta pihak yang menugaskan pelaku untuk tidak lagi bertugas di area Masjid Raya Al Jabbar.
"Kami minta untuk tidak ditugaskan kembali di kawasan Masjid Raya Al Jabbar," tandas Ade.
Baca Juga: Dadang Supriatna Siap Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Bandung pada 2023 ini
Berdasarkan keterangan korban yang diterima Redaksi PRFM, peristiwa pemukulan ini bermula ketika korban (pria) sedang menunggu putrinya yang berusia 6 tahun di dekat area toilet wanita.
Korban kemudian ditegur oleh pelaku agar tidak menunggu di area tersebut. Menurut korban, pelaku menegur dengan nada tinggi.
Tak lama kemudian terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku kemudian memukul korban.
Kronologi lengkap bisa Anda akses di sini.***