PRFMNEWS - Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron menyatakan Pemkot Bandung masih menunggu aturan turunan usai Presiden RI Jokowi memutuskan mencabut kebijakan PPKM.
Selain itu Asep Gufron menyebut Pemkot Bandung belum menerima salinan Instruksi Mendagri terkait pencabutan kebijakan PPKM.
"Kami saat ini belum menerima salinan Inmendagri terkait pemberlakuan pencabutan PPKM," ujar Asep Gufron saat dihubungi via telepon pada Jumat 30 Desember 2022 siang.
Baca Juga: Presiden Cabut PPKM, Begini Aturan Perjalanan Kereta Api yang Diterapkan PT KAI
Asep Gufron melanjutkan, meski PPKM telah dicabut oleh Presiden, Satgas Covid-19 masih tetap ada.
Kendati demikian Asep Gufron belum bisa memastikan seperti apa tugas Satgas Covid-19 kedepannya.
"Tapi kami juga tidak tahu, apa saja kewenangan Satgas Covid-19 nanti," jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dikabarkan Digugat Ferdy Sambo, Mahfud MD: Itu Gimik Saja