Pemkot Bandung Punya Hotline Khusus Bagi Korban Pelecehan Seksual, Ada Nomor Telepon dan WhatsApp

- 11 Desember 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi korban kekerasan dan pelecehan seksual di Kota Bandung.
Ilustrasi korban kekerasan dan pelecehan seksual di Kota Bandung. /Pixabay

"Oleh karena itu, jika warga Bandung mengalami atau melihat tindakan kekerasan maupun pelecehan, segera laporkan pada UPTD PPA," ujar Uum.

Korban akan mendapatkan penanganan berupa pelayanan hukum, pelayanan psikologis, mediasi, penjangkauan kasus, dan melakukan rujukan.

Selanjutnya akan dilakukan monitoring dan pelaksanaan intervensi hingga kasus selesai ditangani.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x