Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi Hari ini, Senin 13 Juli 2020

- 13 Juli 2020, 06:56 WIB
SIM Keliling Polres Cimahi
SIM Keliling Polres Cimahi //TMC POLRES CIMAHI

PRFMNEWS - Layanan SIM Keliling Polres Cimahi pada hari ini, Senin (13/7/2020) beroperasi di Alun-alun Kota Cimahi. Layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING POLRES CIMAHI
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Pemerintah Akui Keliru Gunakan Istilah ‘New Normal’, Pengamat: Titik Penekanannya Beda
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Kemenparekraf Latih Dosen untuk jadi Pendamping Desa Wisata
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib. hari jumat dan sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 wib
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x