PRFMNEWS - Satuan Narkoba Polres Cimahi berhasil menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di Kampung Cibodas, Kabupaten Bandung Barat. Ladang ganja ini berhasil ditemukan usai polisi melakukan penyelidikan selama 2 pekan.
"Kita dapat penjual ganja yang dipasok dari hutan. Sejak 2 minggu lalu anggota dibagai 2 tim, 1 melakukan pembelian dengan cara langsung, 1 lagi membuntuti pelaku dan mencari hutan dimana mereka menanam ganja ini," kata Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (12/7/2020).
Yoris mengakui, polisi sempat kesulitan menemukan ladang ganja ini. Pasalnya lokasi ladang tersebut berada di dalam hutan.
Baca Juga: Jalur Lingkar Selatan Kota Bandung Kembali Dilakukan Buka Tutup
Selain mengamankan 5 tersangka, lanjut Yoris polisi juga berhasil menyita 5 kilogram ganja kering hasil panen bulan lalu.
"Ganja ini baru disemai 1 bulan sebelumnya. Kita juga sita 20 sampai 30 pohon ganja," urainya.
Berdasarkan keterangan tersangka, dalam 1 tahun mereka bisa memanen ganja sampai 3 kali. Mereka juga mengaku mendapatkan bibit pohon ganja dari Aceh.
Baca Juga: Polisi Sebut Flyover Pasupati Tidak Layak Dilintasi Pesepeda dan Pejalan Kaki
"Mereka jarian pengedar ganja yang belajar dan mendapat bahan dari Aceh. Sekali panen 40 kilogram ganja kering dari 2 sampai 4 ribu pohon ganja," jelas dia.
Saat ini polisi masih mencari 1 orang lainnya yang berstatus DPO.***