Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar dari puncak Semeru.
Baca Juga: Update Terbaru Gunung Semeru Meletus, Status Naik ke Level 4
Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar.
Kemudian, masyarakat diharapkan agar selalu mewaspadai potensi APG, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru.
Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Baca Juga: Berikut 10 Besar Persimpangan Kota Bandung dengan Pelanggaran Terbanyak Periode November 2022
PVMBG mengingatkan pula agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya mengenai aktivitas vulkanik Gunung Api Semeru.
Senantiasa ikuti arahan dari instansi yang berwenang, yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan Kementerian Negara/Lembaga, Pemda, dan instansi terkait lainnya.***