Selanjutnya menurut Atep bantuan untuk pelaku usaha UMKM dari Diskop UKM kemudian disaring ke Dinas Sosial lalu disaring ke Disdukcapil.
“Datanya dari kami dulu, lalu disaring ke Dinas Sosial untuk memastikan penerima manfaatnya adalah DTKS, lalu disaring ke Disdukcapil bahwa penerima manfaat adalah warga Kota Bandung,” ujar Atet menambahkan.
Baca Juga: Dinas KUK Jabar Usulkan Ratusan Ribu UMKM di Jabar untuk Terima BLT UMKM
Wali Kota Yana Mulyana berharap pemberian bantuan modal ini dapat diterima dan memberikan manfaat positif bagi para penerimanya.
Yana juga berharap, bantuan yang diberikan dapat menjadi modal produktif. Bukan untuk menjadikan penerima manfaat menjadi konsumtif.
Baca Juga: Ada BLT untuk Anak Yatim Piatu, Lansia dan Disabilitas yang Cair Bulan Desember, Simak Besarannya
“Bantuan ini juga diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi. Semoga bermanfaat bagi masyarakat pelaku UMKM agar mereka bisa lebih produktif lagi,” ucap Yana.***