Pembangunan Rumah Deret Tamansari Diperkirakan Rampung Tahun Depan

- 10 November 2022, 12:00 WIB
Pembangunan Rumah Deret Tamansari kota Bandung.
Pembangunan Rumah Deret Tamansari kota Bandung. /HUMAS BANDUNG

Selain itu rumah seret pun merupakan solusi revitalisasi permukiman kumuh yang ada di kota Bandung.

Kemudian Nunun menyebutkan jika dari 518 ribu rumah di kota Bandung, saat ini terdapat 18 ribu atau 3,7 persen merupakan rumah yang tidak layak huni.

"Kota Bandung sudah penuh bangunan. Sudah tidak ada lahan untuk dibangun lagi. Sedangkan keluarga yang butuh rumah banyak, amanat dari rencana tata ruang sudah harus ke atas," jelas Nunun.

Tidak hanya itu Nunun pun mengatakan dinilai dari tanah yang tidak memmungkinkan di kota Bandung bangunan vertikal adalah solusinya.

Baca Juga: Ada Kebakaran di Pasar Caringin Kota Bandung Dini Hari Tadi, Api Hanguskan Jongko Buah-buahan

"Apalagi melihat dari nilai tanah yang tidak memungkinkan jadi solusinya adalah bangunan vertikal," imbuhnya.

Untuk diketahui, standar hunian yang layak menurut Peraturan Menteri PUPR apabila memenuhi 3 persyaratan yakni keselamatan bangunan, kesehatan bangunan dan kecukupan lahan.

"Dari struktur dan material harus aman untuk manusia didalamnya, hunian harus memenuhi faktor pencahayaan, dan penghawaan serta kecukupan luasan yakni 9 meter persegi per jiwa. Selain itu ada juga ketersediaan air minum," kata dia.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x