Gde berharap dengan adanya gugatan ini akan ada kepastian atas siapa yang berhak atas lahan Kebun Binatang Bandung.
Disebutkannya, pada gugatannya nanti, pihaknya akan kembali memperlihatkan bukti-bukti kuat yang dimiliki.
"Termasuk bisa jadi kami menghadirkan ahli untuk memperkuat gugatan kami," tegasnya.***