Belum Puas dengan Putusan PN Bandung, Kebun Binatang Bandung Siap Gugat Kembali Soal Kepemilikan Lahan

- 4 November 2022, 13:45 WIB
Anggota pembina Yayasan Margasatwa Tamansari, I Gde Pantja Astawa saat memberikan keterangan pers hari ini Jumat, 4 November 2022.
Anggota pembina Yayasan Margasatwa Tamansari, I Gde Pantja Astawa saat memberikan keterangan pers hari ini Jumat, 4 November 2022. /Dedy Mulyana/prfmnews

Gde berharap dengan adanya gugatan ini akan ada kepastian atas siapa yang berhak atas lahan Kebun Binatang Bandung.

Disebutkannya, pada gugatannya nanti, pihaknya akan kembali memperlihatkan bukti-bukti kuat yang dimiliki.

"Termasuk bisa jadi kami menghadirkan ahli untuk memperkuat gugatan kami," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah