Patroli Polisi di Cikancung, Tegur Humanis Pemotor yang Sedang Sunmori

- 30 Oktober 2022, 16:29 WIB
Patroli Polsek Cikancung di Cijapati bertemu kelompok pemotor yang sedang Sunmori, Minggu 30 Oktober 2022.
Patroli Polsek Cikancung di Cijapati bertemu kelompok pemotor yang sedang Sunmori, Minggu 30 Oktober 2022. /Polsek Cikancung

PRFMNEWS - Polsek Cikancung Polresta Bandung berikan teguran humanis kepada para Sunmori di Cijapati, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung pada Minggu, 30 Oktober 2022.

Daerah Cijapati sering menjadi tempat favorit para pengendara motor yang melaksanakan Sunday Morning Ride (Sunmori) setiap Minggu pagi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cikancung AKP Carsono mengatakan masih banyak yang tidak taat aturan berlalulintas.

Baca Juga: Tinjau Ujian Pembuatan SIM, Kapolri Instruksikan Pemohon yang Gagal Diberi Kesempatan 2 Kali di Hari yang Sama

"Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penertiban kelengkapan berkendara sesuai peraturan undang-undang lalu lintas yang berlaku," ujar Carsono.

Carsono menambahkan, patroli humanis ini rutin dilakukan setiap hari minggu. Dimana hari tersebut para Sunmori selalu berkumpul di Cijapati.

"Wilayah ini kan jadi tempat favorit para Sunmori, maka dari itu kami selalu lakukan patroli disini," katanya.

Baca Juga: Hari Ini Naik Bus TMP Masih Gratis, Besok Sudah Berbayar, Segini Tarifnya

Patroli Polsek Cikancung di Cijapati bertemu kelompok pemotor yang sedang Sunmori, Minggu 30 Oktober 2022.
Patroli Polsek Cikancung di Cijapati bertemu kelompok pemotor yang sedang Sunmori, Minggu 30 Oktober 2022. Polsek Cikancung

"Tadi saja banyak yang masih memakai knalpot brong," imbuhnya.

Tak hanya itu, lanjut Carsono, para pengendara tersebut didominasi dengan melakukan pelanggaran mulai dari tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK.

"Motor tidak isi plat nomor kendaraan, hingga kelengkapan sepeda motor yang tidak sesuai standar juga ada tadi," katanya.

"Kami juga mengantisipasi para Sunmori yang membawa miras," tambahnya.

Baca Juga: Pemain Persib Asal Sukabumi Masih Menunggu Kesempatan Debut di Liga 1 Musim Ini

Carsono menegaskan akan terus melanjutkan kegiatan ini. Bahkan siapapun yang melaksanakan kegiatan Sunmori di wilayah Kecamatan Cikancung dan tidak mengikuti aturan tertib berlalu lintas sesuai undang-undang maka akan dilakukan penindakan.

"Penindakan kita tetap humanis dan tidak ada penindakan penilangan," pungkas Carsono.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah