Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Pengeroyokan Satpam di Buahbatu Bandung, 2 Pelaku Ditangkap, 2 Lagi DPO

- 28 Oktober 2022, 08:15 WIB
Kapolsekta Buahbatu Komisaris Achmad Riduan bersama dua tersangka pengeroyokan di Mapolsekta Buahbatu, pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Kapolsekta Buahbatu Komisaris Achmad Riduan bersama dua tersangka pengeroyokan di Mapolsekta Buahbatu, pada Kamis, 27 Oktober 2022. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud/

PRFMNEWS – Polisi mengungkap kronologi kasus viral pengeroyokan satpam oleh empat pelaku yang terjadi di Komplek Megabrata, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Kronologi pengeroyokan satpam oleh empat pemuda pengendara sepeda motor di Buahbatu Bandung yang viral di media sosial (medsos) ini terungkap setelah 2 pelaku ditangkap polisi, sementara 2 lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kronologi pengeroyokan satpam oleh empat pelaku akibat ditegur menggunakan knalpot bising dan aksinya terekam CCTV ini diungkap Kapolsek Buahbatu Kompol A. Riduan saat konferensi pers, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Viral di Medsos, Akhirnya Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Satpam di Komplek Megabrata Bandung

Riduan menjelaskan, kronologi pengeroyokan terjadi pada Minggu, 16 Oktober 2022 berawal saat sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor melintasi Komplek Megabrata.

Saat itu, korban yang merupakan satpam komplek perumahan di kawasan Buahbatu Bandung itu bernama Hendra Sanjaya tengah berjaga.

Mendengar suara knalpot bising dari sepeda motor para pemuda ini, korban lantas menegur mereka karena khawatir mengganggu penghuni komplek.

Baca Juga: 5 Jenis Tanaman Hias yang Berbunga Indah dan Cocok Ditanam di dalam Pot

"Korban menegur pelaku karena knalpotnya bising. Tapi mereka tidak terima teguran dari korban, kemudian mereka memutar balik lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban," kata Riduan di Mapolsek Buahbatu.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x