Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Pengeroyokan Satpam di Buahbatu Bandung, 2 Pelaku Ditangkap, 2 Lagi DPO

- 28 Oktober 2022, 08:15 WIB
Kapolsekta Buahbatu Komisaris Achmad Riduan bersama dua tersangka pengeroyokan di Mapolsekta Buahbatu, pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Kapolsekta Buahbatu Komisaris Achmad Riduan bersama dua tersangka pengeroyokan di Mapolsekta Buahbatu, pada Kamis, 27 Oktober 2022. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud/

Saat tengah dikeroyok, lanjutnya, korban berteriak meminta tolong kepada warga di sekitar lokasi. Kemudian warga dan rekan korban pun berlari mengejar para pelaku yang berjumlah 4 orang.

"Para pelaku berhasil kabur. Kemudian setelah korban melaporkan kepada kita, kemudian kita lakukan pengejaran terhadap para pelaku," ucapnya.

Baca Juga: 5 Jenis Tanaman Hias yang Berbunga Indah dan Cocok Ditanam di dalam Pot

Riduan menyatakan, dua dari empat pelaku berhasil ditangkap pada keesokan harinya, 17 Oktober 2022. Dua pelaku tersebut berinisial AL dan MZ, sementara dua orang lainnya CI dan BK masih dalam pengejaran.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 dan/atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x