PRFMNEWS - Setelah sebelumnya buron, Polisi telah menangkap empat orang pelaku penganiayaan terhadap seorang lak-laki yang dilakukan di Taman Cilaki, Bandung Wetan, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyatakan, keempat pelaku penganiayaan itu berinisial ALH, JHR, IN, dan IL.
Para pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), baru-baru ini.
Polisi mengungkapkan jika motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, Karena berebut lahan berjualan.
Tidak hanya itu, polisi pun mengatakan jika korban juga meminta jatah uang parkir.
"Motifnya saling rebutan lahan jualan dan uang parkir," katanya.
Kronologis kejadian awal adalah korban menghampiri para pelaku yang tengah nongkrong di kawasan Taman Cilaki.
Baca Juga: Peternak Sapi di Pasir Jambu Dapat Pakan Gratis dari Pemkab Bandung
Kemudian korban meminta lahan berjualan. Namun entah apa yang terjadi, korban memukul salah satu pelaku.
Kapolrestabes mengatakan jika pelaku tidak terima kawannya dipukul korban lalu pelaku yang lainnya langsung menyerang korban.