PRFMNEWS - Dalam rangka mengurai kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan.
Rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung dilakukan di sekitar persimpangan Simpang Shabuhachi (Cisangkuy-Cilaki-Ciliwung), Simpang NISP (Lombok-Belitung-Bangka), dan Simpang Siliwangi Golf Driving Range (Lombok-Belitung-Bangka).
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, manajemen dan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut dan jalan sekitarnya.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Musnahkan Ribuan Jenis Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru 2022, Polisi Pastikan Tak Ada Penutupan Akses Jalan
"Karena Kota Bandung ini ruas jalannya kecil dan pendek, aga sulit untuk menambah dan melebarkan jalan, sehingga manajemen rekayasa menjadi yang lebih rasional," tuturnya saat peluncuran Penataan Kawasan Simpang, di Pet Park Cilaki, Kamis 30 Desember 2021.
Sementara itu, Kepala Dishub, E.M Ricky Gustiadi mengatakan, manajemen dan rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mengatur persimpangan yang sebelumnya tidak beraturan, dan mengurangi potensi kecelakaan.
"Juga untuk mewujudkan Kota Bandung yang nyaman, dalam arti nyaman berlalu lintas," tuturnya.