Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Dikabarkan Bebas Hari ini

- 26 Agustus 2022, 06:51 WIB
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. /Edi Kusnaedi/Galajabar/

PRFMNEWS - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dikabarkan akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung hari ini Jumat, 26 Agustus 2022.

Kabar Dada Rosada bebas diterima prfmnews.id dari kerabat Dada Rosada.

Dalam keterangan tersebut dituliskan jika Dada Rosada akan menghirup udara bebas pada hari ini pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Hasil Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Diberhentikan dengan Tidak Hormat

"Dada Rosada Bebas hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022, rencana bebas keluar dari Lapas pukul 09.00," tulis keterangan tersebut.

Dada Rosada masuk Lapas Sukamiskin usai divonis bersalah pada tahun 2014 silam.

Dalam vonisnya, Dada dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Baca Juga: Wargi Bandung, Begini Cara Kenali Ciri-Ciri Karcis Parkir Resmi, Adukan ke Dishub Jika Temui Parkir Liar

Baca Juga: Wajah Flyover Kopo Makin Cantik, Ada Mural Karya Komunitas Bandung dan Ornamen Khas Jabar

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x