Jalani Proses Hukum, Brigjen NA Akui Tembak Kucing di Sesko TNI Bandung untuk Jaga Kebersihan

- 18 Agustus 2022, 19:15 WIB
Brigjen NA Akui Tembak Kucing di Sesko TNI Bandung untuk Jaga Kebersihan.
Brigjen NA Akui Tembak Kucing di Sesko TNI Bandung untuk Jaga Kebersihan. /Twitter/@txtdaribandung/

PRFMNEWS – Brigadir Jenderal (Brigjen) NA mengakui menembak sejumlah kucing liar di lingkungan Sesko TNI, Lengkong, Kota Bandung menggunakan senapan angin milik pribadi beberapa waktu lalu.

Alasan Brigjen NA menembak kucing-kucing yang berkeliaran di lingkungan Sesko TNI, Bandung karena ingin menjaga kenyamanan dan kebersihan sekitar.

Menurut Brigjen NA, penembakan kucing-kucing liar di sekitar Sesko TNI, Bandung dilakukannya agar lingkungan tempat tinggal dan tempat makan para Perwira Siswa di lokasi itu makin nyaman.

Baca Juga: Beckham Putra Tak Dibawa ke Sleman, Gelandang Persib Bandung ini Ungkap Kondisinya Sekarang

Pelaku penembakan kucing berpangkat jenderal bintang satu TNI tersebut juga mengakui bahwa ia tidak memiliki rasa benci terhadap hewan mamalia berbulu itu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Tim Hukum TNI tengah menindaklanjuti proses hukum Brigjen NA dengan lakukan pemeriksaan terhadapnya.

Menurut Santosa, Brigjen NA disangkakan Pasal 66 Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga: Makna di Balik Logo Piala Dunia U-20 2023 Indonesia, Diluncurkan Bertepatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Kemudian, Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x