Terungkap Pelaku yang Tembak Kucing di Sesko TNI Martanegara Bandung, Pangkat Brigjen

- 18 Agustus 2022, 12:42 WIB
Pelaku kasus tembak kucing di Sesko TNI Martanegara Bandung terungkap.
Pelaku kasus tembak kucing di Sesko TNI Martanegara Bandung terungkap. /Twitter/@txtdaribandung/

Berdasarkan pangakuannya, pelaku menyebut melakukan penembakan kucing demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal dan tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI Martanegara Bandung.

Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum terhadap Brigjen TNI NA.

Baca Juga: Profil Kim Do Hoon, Sosok yang Disebut-sebut Pelatih Baru Persib Bandung, Karier Mentereng Plus Koleksi Trofi

Brigjen TNI NA terancam dijerat pasal berlapis akibat aksinya menembak kucing.

Pelaku dijerat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Serta Pasal 66A, Pasal 91B Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x