Komisi A DPRD Harap Satpol PP Bandung Humanis saat Melaksanakan Penertiban Umum

- 15 Agustus 2022, 21:30 WIB
Komisi A DPRD Kota Bandung mengadakan rapat kerja bersama Satpol PP Kota Bandung, membahas evaluasi Kinerja Triwulan II, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, Senin, (15/8/2022).
Komisi A DPRD Kota Bandung mengadakan rapat kerja bersama Satpol PP Kota Bandung, membahas evaluasi Kinerja Triwulan II, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, Senin, (15/8/2022). /DPRD KOTA BANDUNG


PRFMNEWS - Komisi A DPRD Kota Bandung mempertanyakan upaya ketertiban umum di masyarakat yang dilakukan oleh Satpol PP.

Salah satunya, Sekretaris Komisi A Erick Darmadjaya meminta penertiban umum jangan sampai membuat konflik dan tetap harus bersikap humanis.

"Terkait masalah penertiban yang terjadi di masyarakat. Saya harap Satpol PP harus bersikap humanis dan diberikan penyuluhan terlebih dahulu,” ucap Erick dikutip dari laman resmi DPRD Kota Bandung, Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung dan Pemkot Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Sementara itu, Anggota Komisi A, Aan Andi Purnama menambahkan,permasalahan pengelolaan ketertiban umum dibutuhkan penyadaran masyarakat dan harus seimbang antara penyadaran dan peraturan.

"Ada beberapa hal yang menjadi fokus kita yaitu pengelolaan ketertiban umum, penyelenggaraan ketertiban ini dibutuhkan penyadaran masyarakat, jadi harus seimbang antara penyadaran dan peraturan, jangan sampai masyarakat tidak tahu tentang peraturan,karena kurangnya penyadaran atau penyuluhan,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi A, Agus Andi Setyawan menekankan terkait regulasi yang harus dikuatkan dan penertiban umum harus berbasis aturan.

Baca Juga: DPRD Berikan Beberapa Masukan untuk Diskominfo Kota Bandung, Begini Isinya

Baca Juga: DPRD: RSUD Kota Bandung Harus Benahi Fasilitas dan Pelayanan

"Yang harus kita garis bawahi dan menjadi konsep bersama, di situ ada komponen yang mengawal ketertiban ini tentunya secara hukum penegakan peraturan daerah yaitu Satpol PP, maka saya ingin mengajukan matriks perwal-nya seperti apa? Mudah-mudahan regulasi ini menjadi catatan penting kita, karena yang dimaksud ketertiban umum mau tidak mau harus berbasis aturan terkait regulasi yang harus dikuatkan,” ucapnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x