Babak Baru Kisruh Kebun Binatang Bandung Dimulai, BKAD Segera Kirimi Surat Penyegelan Ke Satpol PP

- 3 Agustus 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi Suasana Kebun Binatang Bandung.
Ilustrasi Suasana Kebun Binatang Bandung. /RIZKY PERDANA/PRFM

PPRFMNEWS - Perseteruan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pengelola Bandung Zoological Garden (Kebun Binatang Bandung) terus berlanjut.

Terbaru, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bandung bakal segera menyampaikan rencana penyegelan Kebun Binatang Bandung, menyusul tagihan utang sewa lahan Rp13,5 miliar yang tak kunjung dibayar.

Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung, Siena Halim menyatakan, saat ini pihaknya akan mengalihkan fokus terlebih dahulu kepada urusan sengketa lahan Bonbin di pengadilan.

Sidang lanjutan akan digelar hari ini 3 Agustus 2022 dan rencananya dalam waktu 1-2 hari berkas penyegelan akan dilimpahkan ke Satpol PP.

Baca Juga: Benarkah Gula Batu Lebih Aman Ketimbang Gula Pasir untuk Penderita Diabetes? Simak kata dr Cahyo

“Masih berproses. Perkembangan terkait Kebun Binatang bandung, kita persiapan dulu untuk sidang besok. Besok kita hadirkan saksi ahli sejarah dan 1-2 hari setelahnya berkas (penyegelan) akan bergeser ke Satpol PP,” kata Siena ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 2 Agustus 2022.

Siena melanjutkan, tenggat waktu tagihan ketiga yang dilayangkan Pemkot Bandung ke pengelola Kebun Binatang Bandung akan segera berakhir. Sementara, pihak pengelola belum menunjukan itikad baik untuk membayar tunggakan sewa lahan Rp 13,5 miliar.

“Kan sudah dilayangkan penagihan ketiga kepada Kebun Binatang bandung, dan mungkin akan habis jedanya. Setelah berkas bergeser ke Satpol PP, nanti Satpol PP akan membahas prosedur penertibannya seperti apa,” terang Siena.

Baca Juga: PayPal Telah Dibuka Aksesnya oleh Kominfo, Pastikan Diri Daftar PSE

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x