Regulasi dan Penegakan Hukum Buruk Disebut Jadi Penyebab Reklame Semakin Semrawut di Kota Bandung

- 11 Agustus 2022, 13:17 WIB
Neon Box di Teras Cihampelas, Kota Bandung.
Neon Box di Teras Cihampelas, Kota Bandung. /Aat Safaat

"Sejak terbit Perwal nomor 5 tahun 2019 tentang Reklame, banyak kawasan yang seharusnya bebas dari reklame seperti jalan Aceh, justru masih nampak terpasang dan beriklan. Celakanya, ada nomor kontak bagi klien yang ingin beriklan. Ini kan penipuan. Jelas kawasan itu tidak akan keluar ijinnya, tapi tidak ditertibkan," tandas Aat.

Sementara di kawasan zona tematik jalan Ir. H. Juanda depan Unpad Training Center, Aat pun menemukan media promosi yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan zona tematik.

"Isi materi (reklame) sama sekali tidak tematik. Apakah itu ada izinnya," tanya Aat.

Khusus mengenai neon box di Teras Cihampelas, Aat mendengar informasi izinnya sudah habis. Namun kenyataan di lapangan, media promosi itu masih saja terpasang.

"Pertanyaannya, rekomendasinya dipasang di mana? Kalau sudah diberi peringatan dan izin sudah habis, kenapa masih tegak berdiri itu reklamenya?," tandas Aat.

Dihubungi terpisah melalui aplikasi perpesanan Whatsapp, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Bandung, Ronny Ahmad Nurrudin tidak berkomentar banyak. Ia hanya menyampaikan, masukan tersebut akan jadi bahan kajian tim.

Baca Juga: Apakah Penderita Diabetes Diperbolehkan Makan Jengkol? Simak Dulu Jawaban dr. Cahyo Berikut ini

"Siap terimakasih (informasi dan masukannya), jadi bahan kajian bersama Tim Teknis. Sudah diteruskan ke jajaran," singkat Ronny.

Sementara itu Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) kota Bandung, Didi Ruswandi saat dikonfirmasi mengatakan, neon box di Teras Cihampelas sejak awal tidak direkomendasikan menempel di struktur Teras Cihampelas.

"Dari DPU (sebelum berganti nama jadi DSDABM) rekomendasinya tidak menempel (ke struktur Teras Cihampelas). Bahkan surat peringatan sudah disampaikan sejak lama. Sekarang izinnya sudah habis, dan kami (DSDABM) sudah menolak perpanjanganperpanjangan," pungkas Didi. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x