UPT Klinik Hewan Kota Bandung Gelar Pemeriksaan Hewan Gratis, Berikut Persyaratan dan Kuotanya

- 8 Agustus 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi kucing
Ilustrasi kucing /Pixabay/KAVOWO/

PRFMNEWS – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung bersama UPT Klinik Hewan Kota Bandung menggelar pemeriksaan hewan secara gratis.

Memiliki hewan tentunya tak hanya memperhatikan asupannya saja, namun juga perlu memperhatikan kesehatan dan kenyamanan hewan.

Bagi yang memiliki hewan seperti kucing, anjing, kelinci, kura-kura dan hewan lainnya bisa mengikuti program tersebut guna mendapatkan banyak manfaat.

Baca Juga: Vaksinasi PMK untuk Hewan Ternak di Bandung Terus Berlanjut

Di antaranya pemeriksaan berat badan, suhu, pemeriksaan hewan, usg, pemeriksaan lab sederhana dan pemeriksaan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi hewan.

Dilansir prfmnews.id dari akun Instagram resmi DKPP Bandung, Program tersebut akan dilaksanakan di UPT Klinik Hewan Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Pelindung Hewan No 44.

Baca Juga: Mengenal Rumah Pemotongan Hewan Ciroyom yang Sudah Ada Sejak Zaman Belanda, hingga saat Ini Masih Berfungsi

Adapun pelaksanaannya dibuka setiap hari Senin – Jumat pada pukul 08.00 – 11.00 WIB. Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi (offline) dan terdapat kuota pasien setiap harinya.

Kuota pasien hewan yang bisa mendapatkan pemeriksaan gratis yakni sebanyak 25 ekor setiap hari. Pemilik hewan perlu membawa persyaratan diantaranya KTP dan KK Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x