Saling Klaim Terus Berlanjut, Pihak Pengelola Bonbin Minta Pemkot Tunjukkan Bukti Bayar Sewa

- 2 Agustus 2022, 16:45 WIB
Kebun Binatang Bandung.
Kebun Binatang Bandung. /Pikiran-Rakyat.com/Armin Abdul Jabbar


PRFMNEWS - Kisruh seputar Kebun Binatang Bandung semakin memanas. Terbaru, pihak pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden mempertanyakan keabsahan bukti sewa lahan yang sebelumnya diklaim tercatat di Pemkot Bandung sejak tahun 1970.

Hal itu terlontar, setelah sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersikeras menagih tunggakan sewa lahan sebesar Rp13,5 miliar yang diklaim ditunggak pihak pengelola dari tahun 2007. Pemkot Bandung mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan aset daerah yang tercatat di kartu inventarisas barang (KIB) daerah.

"Jika memang ada surat perjanjian sewanya, seharusnya dari Pemkot jujur saja di buka ke media, di buka ke publik. Tunjukkan inilah perjanjian sewa menyewanya dari tahun 70 sampai tahun berapa, jadi masyarakat tahu jadi jangan diawang-awang," ujar Kuasa hukum Bandung Zoological Garden, Edi saat dihubungi, Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Pandangan Hukum Guru Besar UGM Perihal Polemik Kebun Binatang Bandung

Tak hanya itu, kata Edi, pihak pengelola yakin bahwa lahan yang saat ini ditempati merupakan lahan milik yayasan yang dihibahkan dari zaman kolonial Belanda ke pihak yayasan. Hibah itu, terjadi saat Kebun Binatang Bandung masih bernama Bandoengsche Zoologich Park (BZP) dan dihibahkan kepada generasi pertama pengelola, Raden Ema Bratakoesoema.

Maka, pihaknya tetap berpegang teguh pada hasil putusan di pengadilan yang saat ini sedang berproses memutuskan lahan tersebut milik siapa. Pasalnya, lahan tersebut digugat kepemilikannya oleh Stephen Partana, dimana Pemkot Bandung dan Yayasan menjadi pihak tergugat.

"Terkait itu (gugatan) tidak mau estimasi atau pun menduga-duga. Kalau hasil pengadilan saya serahkan kepada pengadilan saja apa pun putusannya. Baik ini Opini atau si pembeli tanah ini tidak legal standing itu kewenangan Pengadilan, saya tidak bisa berkomentar," ujarnya.

Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Bandung Tagih Biaya Sewa Kebun Binatang Bandung Hingga Rp13,5 Miliar

Selain itu, Edi setuju dengan pernyataan anggota Dewan Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari-Kebun Binatang Bandung I Gde Pantja Astawa beberapa waktu lalu yang menegaskan lahan Kebun Binatang Bandung bukan merupakan milik pemkot.

"Dua poin yang disebut Gde Pantja sudah jelas jika lahan kebun binatang tak ada hubungannya dengan aset daerah," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x