Baca Juga: Gelar Pertama di Tahun 2022, Anthony Ginting Raih Juara Singapore Open 2022
Persyaratan Akta Kelahiran:
1.Keterangan kelahiran dari pihak medis atau kelurahan atau SPTJM kebenaran kelahiran
2.Buku nikah/ Akta perkawinan orang tua
3.Kartu Keluarga
4.SPTJM kebenaran pasangan suami istri bagi yang tidak memiliki buku nikah
5.Berita acara dari kepolisian bagi yang tidak diketahui asal usulnya
6.Mengisi formulir F-2.01, download formulir di link berikut bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
Persyaratan Akta Kematian:
1.Surat kematian dari pihak medis/ kelurahan/ putusan pengadilan/ kepolisian/ maskapai
2.Fotokopi KK dan KTP elektronik yang meninggal dunia
3.Fotokopi KTP elektronik pelapor
4.Fotokopi KTP elektronik dua orang saksi dari keluarga
Itulah jadwal Mepeling pada 18-21 Juli 2022 di sejumlah Kecamatan di Kota Bandung, Berkas persyaratan harus lengkap dan dimasukan ke dalam map terlebih dahulu.***