Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan terkait revisi Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 80 tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM level 1 tidak akan ada perubahan.
Untuk itu, Yana mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Minimal menggunakan masker dan cuci tangan.
“Relaksasi yang kita berikan di Perwal Kota Bandung yang lalu berupa jam operasional dan kapasitas, tidak kita kurangi dan tidak bertambah. Masih sama seperti saat Idul Fitri,” pungkas Momon.***