GRATIS, Begini Cara Buang Sampah Besar Seperti Kasur, Kursi, hingga Mesin Cuci di Bandung

- 5 Juli 2022, 21:30 WIB
Begini Cara Buang Sampah Besar Seperti Kasur, Kursi, hingga Mesin Cuci di Bandung
Begini Cara Buang Sampah Besar Seperti Kasur, Kursi, hingga Mesin Cuci di Bandung /Pexels.com/Tom Fisk

PRFMNEWS – Kini, warga Kota Bandung dimudahkan untuk membuang sampah berukuran besar, antara lain springbed, kasur, meja, kursi, sofa, lemari, kulkas, mesin cuci, hingga ranjang secara gratis.

Cara untuk membuang sampah besar seperti kasur hingga kulkas bagi warga Kota Bandung secara gratis juga aman sehingga tak mencemari lingkungan inipun cukup mudah.

Namun, selain cara, syarat dan ketentuan membuang sampah besar secara gratis tersebut perlu dipahami warga Kota Bandung.

Baca Juga: Catat! Cara dan Tempat Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung

Layanan membuang sampah besar secara gratis ini dilakukan oleh UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung dan sudah dapat dimanfaatkan oleh warga.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung Ramdani menjelaskan, cara membuang sampah besar ini, yaitu pertama kali warga terlebih dahulu menghubungi call center 022 720 7889 untuk menentukan jadwal penjemputan sampah.

Setelah itu, petugas lapangan akan menghubungi untuk lakukan verifikasi alamat dan kesiapan penjemputan sampah besar yang akan dibuang oleh warga pelapor.

Baca Juga: Sampah Berserakan di Lapangan Manunggal Brigif 15 Cimahi, Usai 3 Hari Jadi Lokasi Konser

Syarat dan ketentuan yang diberlakukan yaitu, pada satu titik jemput, warga hanya diperbolehkan membuang maksimal dua unit sampah besar.

Pastikan sampah besar itu sudah diletakkan di depan rumah sebelum petugas datang menjemput agar lebih mudah diangkut ke mobil.

Jika lokasi penjemputan berada di gang, sebaiknya angkut ke pinggir jalan terlebih dahulu untuk memudahkan proses pengambilan sampah.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 5 Daerah di Jabar Kembali ke Level 2, Kota Bandung Masuk?

"Kita tidak tarik tarif untuk warga yang ingin buang sampah besar. Kecuali, untuk komersial seperti perusahaan atau hotel, itu ada biaya jasanya," ucap Ramdani, dikutip prfmnews.id dari laman Pemkot Bandung.

Menurut Ramdani, berdasarkan data dari UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung, sejak Januari-Juni 2022 tercatat sebanyak 259 sampah besar yang telah diangkut.

Ramdani menuturkan, sampah-sampah besar tersebut tidak semuanya langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Beberapa yang masih bisa diperbaiki, akan digunakan kembali sesuai prinsip reuse.

Baca Juga: Hati-hati, Konsumsi 6 Makanan Ini Membuat Ginjal Cepat Rusak

"Kalau sampah seperti kursi dan sofa yang kakinya pincang, kita simpan di pul dulu untuk ditambal. Lumayan bisa dipakai lagi buat duduk di taman," ungkapnya.

"Atau ada pegawai yang mau ambil juga bisa. Kalau sama sekali sudah tidak bisa reuse' baru kita kirim ke TPA," imbuhnya.

Sebab, ia mengaku masih banyak sampah furnitur yang sebenarnya bisa diperbaiki dan digunakan kembali oleh orang-orang yang membutuhkan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x