PRFMNEWS – Kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Kota Bandung masih bertambah.
Jelang Idul Adha pada 9-10 Juli 2022 mendatang, Pemerintah Kota Bandung lakukan sejumlah upaya untuk tangani PMK.
Dari hasil pemeriksaan 8 ekor sapi sampel yang diambil dari Kecamatan Bandung Kulon dan Cibiru dinyatakan positif PMK.
Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Uang 'Kadeudeuh' untuk Peternak yang Terimbas Wabah PMK
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyampaikan, terkonfirmasi positifnya 8 sampel tersebut menjadikan penyebaran PMK di Kota Bandung tercatat ada di 3 kecamatan, setelah sebelumnya 5 sapi di Babakan Ciparay terkonfirmasi positif PMK.
“Waktu pertama ada kejadian di Babakan Ciparay dan itu sudah keluar 5 positif beberapa. Kemudian ada laporan di Bandung Kulon dan Cisurupan dan kita sudah lakukan uji sampel hari Jumat kemarin. Ternyata masing-masing empat sampel ternyata positif," ujarnya dikutip prfmnews.id dari laman Pemkot Bandung.
Dari hari pemeriksaan, sejumlah wilayah terkonfirmasi kasus PMK diantaranya Cibiru, Babakan Ciparay dan Bandung Kulon.
Baca Juga: Marak Penularan PMK, Hewan Ternak Tanpa Surat Sehat Dilarang Masuk Bandung
“69 yang di Cibiru, di Babakan Ciparay 50 ekor, dan Bandung Kulon 18 ekor terindikasi dipastikan positif,” ucapnya.