"Tentatif itu contohnya, pada saat pelantikan Plt Wali Kota menjadi Wali Kota Bandung definitif, beliau (Yana Mulyana) menyatakan tidak menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) yang baru,” ujar Iwan.
Baca Juga: Heboh, Anggaran Rp48 M untuk Gorden Baru Rumah Dinas DPR
“Pak Yana, menggunakan (pakaian) yang ada. Artinya walaupun beliau punya hak untuk membuat PDUB yang baru, namun beliau tidak menggunakannya,” sambungnya.
Uraian baju dinas wali kota dan wakil wali kota di antaranya, Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB), Pakaian Dinas Hitam Putih, Pakaian Korpri, Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), pakaian tradisional, batik, kemeja putih, baju koko, dasi, ikat pinggang, peci, sepatu hingga atribut lainnya.***