Pengeroyok Anak di Ciwalengke Majalaya yang Viral Ternyata Bocah di Bawah Umur yang Sempat Palak Korban

- 18 April 2022, 14:52 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pengeroyokan seorang anak di Ciwalengke Majalaya yang dijadikan barang bukti oleh Polisi.
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pengeroyokan seorang anak di Ciwalengke Majalaya yang dijadikan barang bukti oleh Polisi. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Viral sebuah aksi pengeroyokan yang terjadi di Ciwalengke, Majalaya, Kabupaten Bandung terekam kamera CCTV di mana seorang anak di bawah umur dianiaya oleh sekelompok remaja yang ternyata sama masih di bawah umur.

Usai kejadian itu, tim Sat Reskrim Polresta Bandung dan juga tim dari Polsek Majalaya langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada para terduga pelaku.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada Kamis pekan lalu saat korban pulang beli air mineral dicegat pelaku yang berupaya melakukan pemalakan.

"Kejadian pada hari Kamis tanggal 14 April jam 17.00 pada saat korban beli air mineral kemudian pada saat melintas TKP bertemu anak-anak di bawah umur yang meminta sejumlah uang, terjadi percobaan pemalakan di situ dan oleh korban tidak diberikan," jelas Kusworo saat menggelar konferensi pers hari ini Senin, 18 April 2022.

Baca Juga: Beredar Video Pengeroyokan Remaja di Ciwalengke Majalaya, Korban Dihantam Batu oleh Sekelompok Pemuda

Karena korban tak memberikan uang saat dipalak, akhirnya korban dipukul oleh pelaku.

Usai mendapat pemukulan, korban langsung melarikan diri.

Pada hari Jumat dini hari pada pukul 00.00 WIB, lanjut Kusworo, korban datang ke lokasi pelaku.

"Pada saat tiba di TKP dan belum sempat dijawab oleh yang diajak bicara langsung dipukul kembali oleh yang mukul di sore hari, yang pertama melakukan pemukulan di belakang kepala dan teman-teman lainnya langsung melakukan penendangan dan pemukulan sampai ada yang ngambil sebuah batu," jelasnya.

Baca Juga: Begini Penampakan Kebakaran Hebat di Samarinda yang Tewaskan 7 Orang

Baca Juga: Kabar Terkini Kecelakaan Band Debu di Tol Pasuruan, Drummer Band Masih Kritis

Batu itu, kata Kusworo, sempat diarahkan ke kepala korban namun justru mengenai punggung dan lengan korban.

"Kurang lebih ada sekitar 5-6 orang yang melakukan penganiayaan yang terekam CCTV dan viral," jelasnya.

Berdasarkan CCTV itu, jajaran Polsek Majalaya dan Polresta Bandung mendatangi korban pada 16 April untuk mendalami kasus itu.

Usai didatangi polisi, korban langsung membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Akhirnya polisi mengamankan 8 terduga pelaku namun hanya 4 orang yang memenuhi status tersangka.

Baca Juga: Jangan sembarang, Berikut Tips Minum Air Putih Agar Ginjal Tetap Sehat, kata dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: 109 Bendera Negara Asia Afrika Dikibarkan dalam Rangka Peringatan Konferensi Asia Afrika

"17 April 2022 tersangka bisa kami amankan sebanyak 4 orang, sementara yang 3 lagi masih DPO," jelasnya.

Mirisnya, semua tersangka yang telah diamankan masih berusia di bawah 17 tahun.

"Yang memenuhi unsur sebagai tersangka itu 4 orang," urainya.

Para tersangka dijerat dengan pasal melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah