Mirisnya, semua tersangka yang telah diamankan masih berusia di bawah 17 tahun.
"Yang memenuhi unsur sebagai tersangka itu 4 orang," urainya.
Para tersangka dijerat dengan pasal melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.***