Keren! Pemkot Bandung Berikan Kemudahan Penerbitan Dokumen Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas

- 5 April 2022, 09:15 WIB
Penyerahan secara simbolik dokumen kependudukan KIA dan KTP-el kepada 10 Peserta didik disabilitas dari SLB Cicendo, SLB B Sukapura, SLB-C YPLB Cipaganti, SLB Autis Prananda pada Senin, 4 April 2022.
Penyerahan secara simbolik dokumen kependudukan KIA dan KTP-el kepada 10 Peserta didik disabilitas dari SLB Cicendo, SLB B Sukapura, SLB-C YPLB Cipaganti, SLB Autis Prananda pada Senin, 4 April 2022. /Diskominfo Kota Bandung

 

PRFMNEWS - Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) adalah suatu dokumen yang wajib dimiliki semua warga negara, termasuk bagi para penyandang disabilitas.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan kemudahan agar penyandang disabilitas bisa memiliki dokumen kependudukan.

Beberapa dokumen kependudukan tersebut di antaranya, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), hingga akta kelahiran.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sangat mendukung pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo, Jalan Cicendo, Senin, 4 April 2022.

Baca Juga: Hadapi Arus Mudik Balik 2022, Tiga Persoalan Ini Masih Jadi Perhatian Serius

"Ini menjadi ikhtiar kita dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan," ucap Yana.

Menurutnya, pencanangan ini menjadi momentum guna memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan dokumen kependudukan kepada penyandang disabilitas.

Pada kesempatan tersebut, Yana juga menyerahkan secara simbolik dokumen kependudukan KIA dan KTP-el kepada 10 Peserta didik disabilitas dari SLB Cicendo, SLB B Sukapura, SLB-C YPLB Cipaganti, SLB Autis Prananda.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x