Syarat PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik Dicabut, ini Tanggapan Yana Mulyana

- 9 Maret 2022, 11:45 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditemui hari ini Rabu, 9 Maret 2022. Dia memberikan tanggapan atas pencabutan aturan wajib PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditemui hari ini Rabu, 9 Maret 2022. Dia memberikan tanggapan atas pencabutan aturan wajib PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri. /Tommy Riyadi/PRFMNEWS

Sebab, berdasarkan keterangan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), capaian vaksinasi di satu wilayah sudah menembus 100 persen, maka status pandemi bisa berubah menjadi endemi.

"Nah keliatannya pemerintah pusat saat ini ya mungkin sedang mengkaji. Keliatannya ya, mudah-mudahan ini mempermudah para wisatawan atau para pelaku perjalanan melakukan aktivitas. Tapi sekali lagi tetep harus waspada," ungkap Yana.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Doni Salmanan Terancam Dipenjara 20 Tahun

Disinggung mengenai target sektor pariwisata pasca pencabutan syarat PCR bagi pelancong, Yana menegaskan tidak ada yang berubah.

"Ya target tetep harus ya, karena sekarang kita harus mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak karena pandemi ini," tandas Yana.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah