Hasil penyidikan Kepolisian menunjukan, kondisi emosional tersangka sedang tidak stabil ketika mengendarai mobil Toyota Kijang pada Jumat kemarin.
Menurut pengakuan tersangka, dirinya sempat bertikai dengan keluarganya sebelum mengemudikan mobil pada Jumat pagi.
Baca Juga: Kepres 1 Maret Dianggap Sebagai Peraturan yang Menghapus Sejarah, Begini Pembelaan Mahfud MD
"Tersangka mengatakan bahwa dirinya kehilangan kesadaran saat mengemudikan mobilnya," kata Kombes Pol Kusworo.
Tersangka juga diketahui mengonsumsi obat penenang sebelum terlibat peristiwa tabrak lari.
"Kami lakukan tes urine pada tersangka. Dari hasil tes urine tersebut, ada indikasi penggunaan obat penenang. Ini akan kami dalami lebih lanjut," tandas Kombes Pol Kusworo.***