Doni Salmanan Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Berkedok Trading Binary Option Lewat Binomo

- 2 Maret 2022, 22:09 WIB
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri. /Tangkapan layar Instagram/@donisalmanan

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menetapkan sudah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus penipuan melalui aplikasi Binomo.

Indra Kenz terbukti melakukan promosi lewat aplikasi Binomo yang sebenarnya ilegal di Indonesia. Sehingga sejumlah korban yang merasa dirugikan melaporkannya ke Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah