PRFMNEWS – Polisi berhasil mengungkap peran 3 tersangka pengeroyokan berujung pemukulan yang terjadi di sebuah restoran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu, 20 Februari 2022 pukul 03.00 WIB.
Peran 3 tersangka pengeroyokan di Padalarang yang masih berusia remaja itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, seperti prfmnews.id lansir dari akun Instagram @humaspolda.jabar, pada Senin 21 Februari 2022.
Ibrahim menyebut, sebenarnya ada lima 5 pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut, namun hanya tiga orang yang melakukan pemukulan dan mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kronologis Aksi Pengeroyokan Sekelompok Remaja terhadap Pengunjung di Restoran Padalarang
Ketiga tersangka tersebut yakni, HS (19), AR (20), dan GN (24). Semuanya adalah warga Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang.
HS dan AR masih berstatus pelajar/mahasiswa. Sementara, GN adalah seorang pegawai swasta.
Korban pemukulan dalam insiden pengeroyokan itu adalah BR (19) yang juga seorang remaja warga Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang. Hubungan para tersangka dan korban sebenarnya adalah teman.
Ibrahim lalu menjelaskan, peran HS saat kejadian yaitu mengancam korban menggunakan botol miras dan memukul dengan menggunakan tangan kosong ke wajah sebanyak 1 kali.