Disdukcapil Kabupaten Bandung Buka Layanan Adminduk via WhatsApp

- 25 April 2020, 12:51 WIB
Layanan via WA bagi pemohon dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bandung.
Layanan via WA bagi pemohon dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bandung. //DISDUKCAPIL KABUPATEN BANDUNG

Jika memilih untuk mengambil sendiri, pemohon bisa datang ke kantor Disdukcapil sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan dan memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. Di antaranya, memakai masker, dicek suhu tubuhnya, dan mencuci tangan.

Sementara itu, khusus layanan perekaman KTP-el karena adanya kontak fisik secara langsung antara pemohon dengan petugas. Maka pelaksanaan perekaman tersebut ditunda untuk sementara waktu.

Pelayanan dokumen kependudukan di kantor kecamatan tetap dilaksanakan namun dibatasi untuk keperluan yang mendesak dengan menyesuaikan waktu pelayanan pada loket paten di kecamatan, serta mengoptimalkan pencetakan KTP-el yang print ready record (PRR) dan suket.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x