Disdukcapil Kabupaten Bandung Buka Layanan Adminduk via WhatsApp

- 25 April 2020, 12:51 WIB
Layanan via WA bagi pemohon dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bandung.
Layanan via WA bagi pemohon dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bandung. //DISDUKCAPIL KABUPATEN BANDUNG

BANDUNG, (PRFM) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online melalui WhatsApp. Adapun waktu pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Terhitung mulai tanggal 23 April 2020 pemohon dokumen kependudukan dapat mulai berinteraksi dengan admin WhatsApp Disdukcapil. Dengan demikian pelayanan dokumen adminduk kepada masyarkat dapat terus berjalan.

Hal itu merupakan tindaklanjut Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 443.1/2978/DUKCAPIL tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Peduli Beri Bantuan APD, Masker Hingga Vitamin bagi Tim Medis

Berikut narahubung Disdukcapil Kabupaten Bandung:

  1. Biodata WNI / WA: 0821 1861 2425
  2. Kartu Keluarga WNI / WA: 0821 1861 2425
  3. Pencetakan KTP-el / WA: 0821 1861 2425
  4. Pindah Datang Antar Kab/Kota/Prov / WA: 0821 1861 2426
  5. Pindah Keluar Antar Kab/Kota/Prov / WA: 0821 1861 2426
  6. Akta Kelahiran / WA: 0821 1863 6871
  7. Akta Kematian / WA: 0821 1863 6872
  8. Akta Perkawinan / WA: 0821 1863 6872
  9. Pengajuan Validasi NIK (BPJS/Bank/Paspor dll) / WA: 0821 1863 6874
  10. Layanan Informasi / WA: 0821 1861 2428

Selain itu, pengambilan dokumen kependudukan yang sudah jadi dapat dilakukan dengan dua cara, yakni melalui kurir dan diambil sendiri. Jika memilih diantar oleh kurir, maka pemohon harus menanggung biaya sebesar Rp12.000 (jauh-dekat) dan pembayaran dilakukan saat dokumen sampai.

 

Baca Juga: Istana Beberkan Maksud Jokowi Soal Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x