Baca Juga: Ada Omicron, Luhut Imbau Perkantoran Berlakukan WFH Lagi
Selanjutnya para tersangka menjual kembali narkoba tersebut.
"Dari delapan orang ini pengguna psikotropika ada dua pelaku, untuk sabunya ada tiga orang, untuk sintetisnya ada dua orang," paparnya.
Sementara satu lainnya merupakan pengguna ganja.
Dadang memastikan delapan orang yang ditangkap ini tidak saling mengenal dan tidak ada yang berstatus residivis.
Baca Juga: Everton Pecat Rafael Benitez
Delapan tersangka yang ditangkap ini merupakan hasil dari penyelidikan Sat Narkoba Polresta Bandung yang dilengkapi dengan laporan warga.
"Delapan orang ini ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung mulai dari Kecamatan Katapang, Ciparay, Cileunyi, Cicalengka, dan Majalaya," sebutnya.
Para penjual ini kerap melakukan transaksi penjualan narkoba dengan sistem tempel.
Baca Juga: Omicron Meningkat, Luhut: Pengetatan Mobilitas Opsi Terakhir