Dalam Satu Minggu Polresta Bandung Berhasil Tangkap 8 Pelaku Penyalahgunaan dan Penjualan Narkoba

- 17 Januari 2022, 11:45 WIB
Delapan tersangka kasus narkoba yang ditankap dalam waktu satu minggu oleh jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung saat diperlihatkan pada hari ini Senin, 17 Januari 2022.
Delapan tersangka kasus narkoba yang ditankap dalam waktu satu minggu oleh jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung saat diperlihatkan pada hari ini Senin, 17 Januari 2022. /Budi Satria/prfmnews

Baca Juga: Ada Omicron, Luhut Imbau Perkantoran Berlakukan WFH Lagi

Selanjutnya para tersangka menjual kembali narkoba tersebut.

"Dari delapan orang ini pengguna psikotropika ada dua pelaku, untuk sabunya ada tiga orang, untuk sintetisnya ada dua orang," paparnya.

Sementara satu lainnya merupakan pengguna ganja.

Dadang memastikan delapan orang yang ditangkap ini tidak saling mengenal dan tidak ada yang berstatus residivis.

Baca Juga: Everton Pecat Rafael Benitez

Delapan tersangka yang ditangkap ini merupakan hasil dari penyelidikan Sat Narkoba Polresta Bandung yang dilengkapi dengan laporan warga.

"Delapan orang ini ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung mulai dari Kecamatan Katapang, Ciparay, Cileunyi, Cicalengka, dan Majalaya," sebutnya.

Para penjual ini kerap melakukan transaksi penjualan narkoba dengan sistem tempel.

Baca Juga: Omicron Meningkat, Luhut: Pengetatan Mobilitas Opsi Terakhir

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x