PRFMNEWS - Polresta Bandung melalui Satuan Narkoba, merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bandung sepanjang 2021.
Dari data ini, terlihat bahwa penyalahgunaan tembakau sintetis atau yang populer dengan sebutan tembakau gorila menjadi kasus yang paling menonjol sepanjang 2021.
Data pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dirilis merupakan kejadian di Kabupaten Bandung periode Januari 2021 hingga November 2021.
Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Dadang Garnadi merincikan, jumlah perkara dan penyelesaian perkara penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bandung dari periode Januari 2021 hingga November 2021, seluruhnya ada 186 kasus dengan jumlah tersangka ada 210 orang.
Baca Juga: Bandara Ngloram Blora Diresmikan Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo: Sudah Jadi Mimpi Sejak Tahun 1971
Dikatakan Garnadi, kasus yang paling menonjol adalah kasus narkotika. Terbagi dalam jenis sabu, ganja dan tembakau gorila.
Menurut dia, kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila merupakan kasus yang paling dominan sepanjang 2021.
"Kami menduga karena harga tembakau gorila murah, sehingga pemasarannya sangat cepat," ucap Garnadi saat ditemui di Polresta Bandung, Jumat 17 Desember 2021.