Alasan Pria Bertato Palak Pengendara di Perempatan Mohammad Toha Bandung: Untuk Beli Makanan Kucing dan Anjing

- 14 Januari 2022, 10:15 WIB
Pelaku pemerasan di Simpang Moh Toha, Kota Bandung, ditangkap Polisi, Rabu 12 Januari 2022
Pelaku pemerasan di Simpang Moh Toha, Kota Bandung, ditangkap Polisi, Rabu 12 Januari 2022 /Instagram @humaspolda.jabar

"Pelaku disangkakan pasal 368 KUHPidana Jo Undang-undang No 12 karena membawa senjata tajam. Ancaman hukumannya lima tahun," katanya.

Saat ditanya alasan melakukan pemalakan, I mengaku sedang membutuhkan uang untuk beli makanan kucing dan anjing.

Baca Juga: Persib Dikalahkan Bali United, Robert Albert Bilang Begini

"Butuh uang, kemarin. Kan saya punya peliharaan anjing dan kucing, buat beli makannya," ucap dia.

Dia tidak menampik saat melakukan aksinya memang dalam pengaruh minuman keras.

"Saya minum Komix. 10 (sahcet)," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x